PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada Bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwanya Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar Negara, pandangan hidup Bangsa, ideology Negara, dan sebagai kepribadian Bangsa. Pancasila sebagai dasar Negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketataNegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila.